Dengan semangat toleransi dan kerukunan umat beragma,. maka hari ini 28/11/2024 ditetapkannyalah Kelurahan Saumlaki Kecamatan Tanimbar Selatan Sebagai Desa Moderasi Beragama di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) oleh IAKN Ambon melalui Rumah Moderasi Beragama IAKN Ambon dan ini adalah bukti nyata hadirnya Kementerian Agama RI di tengah-tengah masyarakat.
Penetapan itu disahkan melalui penendatanganan prasati penetapan dan peresmian Tugu Moderasi Beragama Kelurahan Saumlaki Kecamatan Tanimbar Selatan oleh Rektor IAKN Ambon, Prof. Dr. Yance Z, Rumahuru, MA,. Kepala Kantor Kementetian Agama KKT Aloysius Paskhalis Rumwarin, S.FilP, enjabat Bupati KKT Dr. Alwiyah Fadlun Alaydrus, SH, MH dan disaksikan oleh Camat Tanimbar Selatan Natalis Batmamolin SH, Lurah Kelurahan Saumlaki Garadus Laiyan, SE Penanggungjawab Rumah Moderasi IAKN Ambon Dr. Agusthina Ch. Kakiay, M.Si.
Rektor IAKN Ambon dalam sambutannya menyapaikan bahwa Kementerian Agama mempunyai syarat desa moderasi beragama, yaitu minimal ada tiga komunitas beragama pada satu desa/kelurahan yang hidup harmonis dann kelurahan saumlaki memenuhi syarat itu dari beberapa desa Moderasi bergama yang sudah diresmikan sebelumnya. Penetapan Kelurahan Saumlaki sebagai desa binaan moderasi beragama dan peresmian tugu moderasi beragama merupakan simbol dalam memeliharan kerukunan dan keberagaman yang ada tidak punya arti apa-apa jika kita tidak yang mengelola atau menatanya. Rektor mengibaratkan konteks merawat keragaman seperti suatu paduan orchestra yang membutuhkan satu dirigen, dimana dirigen ini bertugas untuk memandu dan IAKN Ambon telah membuktikan diri sebagai bagian dari kementerian agama yang mampu mengorkestrasikan keragaman di Maluku dengan membentuk Desa-deaa Binaan Moderasi Beragama.
Lebih lanjut rektor mengatakan IAKN Ambon sebagai Inisiator pembentukan Desa Moderasi beragama akan terus mendampingi Kelurahan Saumlaki selama 2 tahun ini untuk membentuk karakter serta merajut keragaman menjadi kekuatan untuk membangun kabupaten Kepulauan tanimbar. Rektor berharap dapat bersinergi dengan stakeholder di KKT, dan mari kita jaga bumi dulan lolad, keragaman ini sebagai modal sosial yang sangat penting untuk mendorong percepatan pembangunan kabupaten kepulauan tanimbar.
Hal senada disampaikan oleh KanKemenag KKT dengan besar harapnnya tugu moderasi beragama ini dapat menjadi sarana untuk memperkuat Moderasi Beragama di Indonesia. “Mari kita bersama-sama menjaga dan merawat kerukunan dan kedamaian di Bumi Duan Lolat tercinta ini”. Tandasnya.
Dalam arahannya Pj Bupati menyampaikan bahawa Ini merupakan suatu kebanggaan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar khususnya di Kelurahan Saumlaki yang dipilih sebagai salah satu Desa Moderasi Beragama yang beragama merupakan Program yang digaungkan kementerian agama sebagai upaya menciptakan harmoni sosial ditengah kemajemukan Indonesia khususnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang khas dengan keberagaman budaya dan agama dalam kehidupan bermasyarakat yang saling berdampingan. Ujarnya.
Moderasi dalam konteks Kehidupan beragama di Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebenarnya sudah bergakar dan dipraktekkan oleh para pendahulu kita selama ini. Praktik moderasi dalam beragama serta pemahaman yang benar atas praktik keagamaan, diharapkan dapat menjadi tameng tersendiri dalam menghalau akses-ekses negatif dari globalisasi serta modernisasi yang dapat mengganggu kerukunan umat beragama, tetapi juga memberikan edukasi dan bimbingan kepada masyarakat agar kerukunan tertanam dalam kesadaran Masyarakat di kabupaten Kepulauan Tanimbar. Lanjutnya.
Tugu moderasi beragama yang akan diresmikan ini adalah monumen yang didirikan di Kelurahan Saumlaki Kecamatan Tanimbar Kecamatan Tanimbar Selatan yang ditetapkan sebagai salah satu Desa Moderasi Beragama oleh Kementerian Agama RI dalam Sinergitasnya bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar bersama IAKN Ambon.
Lokus yang dijadikan sebagai tempat didirikannya monumen tugu moderasi beragama di Kelurahan Saumlaki ini harus menjadi role model dalam menerapkan nilai-nilai moderasi beragama serta mampu menciptakan ruang dialog yang sehat antarumat beragama, menjembatani perbedaan, dan memperkuat rasa persaudaraan serta persatuan di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Related
-
YUDISUM SARJANA STAKPN 2017 23 Oktober 2018
-
SEMINAR REVITALISASI KEBANGSAAN 23 Oktober 2018
-
WORKSHOP MUSIK VINCULOS FOR INDONESIA 2018 BERSAMA IAKN AMBON 23 Oktober 2018
-
-
-
Pelantikan Pejabat IAKN Ambon 23 Oktober 2018