Lembaga Penelitian&Pengabdian Masyarakat

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) merupakan salah satu lembaga yang ada di IAKN Ambon yang mempunyai tugas untuk mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan penelitian, publikasi dan pengabdian kepada masyarakat. Nama lembaga ini sebelumnya adalah Unit Penelitan dan Pengabdian Masyarakat kemudian berganti lagi dengan Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M). Pembentukan P3M sesungguhnya merupakan amanat dari STATUTA STAKPN Ambon yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 58 Tahun 2015 pasal Pasal 23 ayat (1) : Sekolah Tinggi wajib menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. (2) Penyelenggaraan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Pergantian nama P3M menjadi LP2M ini terjadi seiring dengan peningkatan status kelembagaan dari STAKPN menjadi IAKN Ambon. Hal ini didasarkan pada Peraturan Menteri Agama tersebut kemudian diganti dengan PMA No 22 TAhun 2018, bab 3 bagian kedua pasal 24 : Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Pasal 24 (1) Institut wajib menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. (2) Penyelenggaraan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. Uraian tentang lembaga ini dijelaskan lebih rinci dalam Organisasi dan Tata Kerja (ORTAKER) IAKN Ambon yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2018 pasal 46 – 54 tentang Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.


VISI

Unggul dalam pengembangan penelitian, publikasi dan pengabdian masyarakat berbasis nilai-nilai ke-Indonesiaan dan ke-Kristenan


MISI

1.    Menyelenggarakan penelitian dasar, terapan dan pengembangan bagi kemajuan IPTEKS

      dan peningkatan martabat manusia;

2.    Meningkatkan kuantitas dan kualitas publikasi ilmiah;

3.    Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat bagi penguatan kapasitas, keadilan

      dan kesejahteraan.


FUNGSI dan TUGAS

Fungsi dan Tugas LP2M diamanatkan dalam ORTAKER IAKN Ambon 2018 pasal 47 dan 48, yaitu :

a.    Tugas :

      Melaksanakan,mengkoordinasikan, memantau dan menilai kegiatan penelitian

      dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan

      perundang-undangan dan/ atau kebijakan rektor.

b.    Fungsi :

      1.    Pelaksanaan, penyusunan rencana, evaluasi program dan anggaran serta pelaporan;

      2.    Pelaksanaan penelitian ilmiah murni dan terapan;

      3.    Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat;

      4.    Pelaksanaan pemantauan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;

      5.    Pelaksanaan publikasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;

      6.    Pelaksanaan administrasi lembaga.


STRUKTUR ORGANISASI

Ketua LPPM                                    : Dr. Herly J. Lesilolo, M.Pd

Sekretaris                                        : Andries Noya, M.Si



PELAKSANAAN PENELITIAN

Setiap tahun, LPPM menyelenggarakan kompetisi hibah penelitian bagi dosen di lingkungan IAKN Ambon. Penelitan yang dihibahkan terbagi atas dua jenis yakni penelitian dosen dan penelitian kolaborasi antara dosen dan mahasiswa. Di tahun 2019 ini, anggaran yang tersedia dari DIPA IAKN Ambon akan membiayai 22 penelitian yang terbagi atas 11 penelitian dosen dan 11 penelitian kolaborasi dosen dan mahasiswa. Di samping hibah penelitian yang disediakan dalam dana DIPA IAKN Ambon, para dosen juga melakukan penelitian lainnya baik dengan menggunakan dana mandiri maupun dengan mengikuti kompetisi hibah penelitian yang diselenggarakan oleh lembaga lainnya.


PERKEMBANGAN JURNAL

IAKN Ambon sampai dengan saat ini memiliki 6 Jurnal ilmiah yang dipakai sebagai media publikasi karya ilmiah dosen maupun mahasiswa. Jurnal-jurnal ini dikelola oleh pengelola masing-masing, yang ditetapkan dengan SK Rektor IAKN Ambon. Jurnal-jurnal tersebut adalah

1. Tangkole Putai

2. Kenosis

3. Marachristy

4. Institusio

5. Didaxei

6. Noumena

Semua jurnal yang ada sudah bisa diakses secara online.

KERJA SAMA