4 September 2024-Rektor
Institut Agama Kristen Negeri Ambon (Prof. Dr. Yance Z. Rumahuru,S.Si,MA)
terlibat aktif bersama akademisi dari Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Negeri
(PTKKN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Kristen Swasta (PTKKS) mendiskusikan
seluk beluk tradisi dan budaya keagamaan Kristen di Indonesia.
Kegiatan ini merupakan implementasi salah satu program Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui Subdit Pemberdayaan Umat dan Pengembangan Budaya (PUPB), yang dilaksanakan di Mataram tanggal 4 s/d 6 September 2024, dibuka oleh Direktur Urusan Agama Kristen mewakili Dirjen Bimas Kristen.
Prof. Dr. Yance Z. Rumahuru,S.Si,MA yang diketahui menaruh minat pada kajian agama dan budaya di Indonesia memandang bahwa tradisi dan budaya keagamaan di Indonesia sekalipun banyak dan dihidupi kelompok-kelompok masyarakat, termasuk komunitas beragama tetapi tidak jarang terabaikan dalam kajian-kajian bidang agama, apalagi dijadikan kebijkan dalam pembangunan masyarakat. Padahal, di Indonesia sejak lama tradisi dan budaya keagamaan berkontribusi sangat signifikan bagi pembentukan nilai, karakter dan spiritualitas masyarakat, sekaligus menjadi daya dorong untuk perubahan di masyarakat.
Rumahuru menjelaskan bahwa tradisi keagamaan merupakan pranata keagamaan yang sudah dianggap baku oleh kelompok-kelompok masyarakat pendukungnya, dan mengandung unsur-unsur yang berkaitan dengan ke-Tuhan-an atau keyakinan sehingga tradisi keagamaan dijadikan acuan norma dalam kehidupan dan perilaku masyarakat. Tradisi keagamaan seperti disebut secara sadar dihidupi oleh kelompok-kelompok masyarakat atau komunitas umat beragama turun temurun. Sementara budaya keagamaan tidak lain adalah hasil cipta, karsa dan rasa dari kelompok-kelompok umat beragama atau kepercayaan tertentu, yang mengandung nilai-nilai sakral maupun sistem sosial dan agama, serta fungsi tertentu (termasuk fungsi ritual) bagi penataan hidup kelompok-kelompok umat beragama. Budaya keagamaan yang telah dihasilkan oleh generasi sebelum memiliki nilai historis penting bagi masyarakat sekarang sehingga patut dijaga dan dilindungi, baik untuk pembelajaran dan riset maupun untuk wisata, disamping fungsi ritual dan sosial yang dapat dilakukan oleh pemeluknya.
Dapat disimpulkan bahwa tradisi dan budaya keagamaan di Indonesia menjadi bagian tidak terpisahkan dari kebudayaan kelompok-kelompok masyarakat Nusantara, yang patut dijaga eksistensinya mendukung identitas kebangsaan Indonesia dan turut meningkatkan daya saing bangsa.
Related
-
YUDISUM SARJANA STAKPN 2017 23 Oktober 2018
-
SEMINAR REVITALISASI KEBANGSAAN 23 Oktober 2018
-
WORKSHOP MUSIK VINCULOS FOR INDONESIA 2018 BERSAMA IAKN AMBON 23 Oktober 2018
-
-
-
Pelantikan Pejabat IAKN Ambon 23 Oktober 2018