Hari ini 05/10/2021 IAKN Ambon melaksanakan Penandatanganan MoU
antara IAKN Ambon dengan OMBUDSMAN RI, dan kemudian diklanjutkan dengan Kuliah
Umum baik secara Luring maupun secara daring dengan menggunakan media Zoom
Meeting.
Tema yang di angkat dalam kuliah umun ini adalah BUDAYA
PELAYANAN PUBLIK ERA 4.0, yang disampaikan oleh Dr. Johanes Widijantoro, SH MH,
yang merupakan Anggota OMBUDSMAN RI.
Â
Rektor IAKN Ambon Dr.
Agusthina Ch. Kakiay, M.Si dalam sambutan selamat datangnya Kepada Pewakilan OMBUDSMAN
RI dan Kepala Perwakilan OMBUDSMAN Maluku dan Kepada peserta kuliah umum yang
diikuti oleh Para Wakil Rektor, Kepala Biro AUAK IAKN, para pejabat baik struktural
dan fungsinal, Para dosen, tenaga kependidikan dan Mahasiswa IAKN Ambon, Rektor
menyampaikan IAKN sangat bersyukur dan menyambut baik, kerjasama yang digagas
Antara IAKN dan OMBUDSNAN RI dalam rangka mengimplementasi tri dharma perguruan
tinggi dan tentunya akan mendorong kualitas pelayanan publik.
Rektor menegaskan, Dalam
nota kerja sama ini nantinya ada beberapa ruang lingkup yang menjadi area untuk
kerja sama, Yang pertama pencegahan Maladministrasi terutama terkait dengan
pelayanan publik, kedua bagaimana penyelesaian
laporan masyarakat, dan ketiga pertukaran data dan informasi tetapi juga
pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi. Kami sebagai Institut Agama Kristen
negeri ambon menilai kerjasama ini sangat penting karena kita melaksanakan pelayanan
publik dibidang pendidikan, kita berhadapan baik mahasiswa tetapi juga
masyarakat sekitarnya seperti orang tua dan lainnya. Jadi ada tanggung jawab
kita terhadap publik, dan karena itu
penting sekali kerja sama ini dilakukan.
Kerja sama ini juga akan
membantu untuk mendorong proses Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi Bersih Melayani) di IAKN Ambon, karena IAKN Ambon menjadi salah satu
SATKER yang dirujuk oleh Kementerian Agama RI dalam agenda untuk reformasi
birokrasi dan menuju wilayah bebas korupsi, Jadi kerjasama ini “penting†Karena
sebagai mana kita ketahui, bahwa tugas-tugas OMBUDSMAN terutama melundungi
masyarakat terkait penyalagunaan wewenang, pelangaran HAM dan keputusan yang
tidak adil dari pelaksana pelayanan publik. “Ungkap Rektor
Sebagai Pimpinan, kami
juga mengucapkan banyak sekali terima kasih untuk pimpinan OMBUDSMAN daerah
Maluku yang secara aktif memprakasai kerja sama ini, dan secara aktif
berdiskusi sehingga momen kali ini dapat di laksanakan, Kami juga mengucapkan
banyak terimakasih untuk Bapak Yohandes Widiyantoro, yang sudah datang dan
membantu merealisasikan kerjasama ini , tetapi juga bersedia untuk
memberikan kuliah, pencerahan kepada kita sekalian dalam kuliah umum
tentang pelayanan public di era 4.0
Paling terakhir rektor menyampaikan, IAKN Ambon dalam proses untuk berupaya melaksanakan pelayanan publik secara digital sehingga semakin menutup ruang perjumpaan yang mungkin saja bisa terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Karena itu kuliah umum ini akan membantu kita semua untuk lebih kreatif memikirkan pelayanan publik kita, meningkatkan kualitasnya, taat atau patuh pada prosedur yang telah di tetapkan sehingga kita bisa melaksanakan pelayanan public sebaik-baiknya.
Related
-
YUDISUM SARJANA STAKPN 2017 23 Oktober 2018
-
SEMINAR REVITALISASI KEBANGSAAN 23 Oktober 2018
-
WORKSHOP MUSIK VINCULOS FOR INDONESIA 2018 BERSAMA IAKN AMBON 23 Oktober 2018
-
-
-
Pelantikan Pejabat IAKN Ambon 23 Oktober 2018