Selasa, 5 November 2024, di Aula Auditorium IAKN Ambon. Pada kesempatan tersebut resmi dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Kalimantan dengan Fakultas Ilmu Pendidikan Kristen (FIPK) IAKN Ambon. Perjanjian ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Kristen (PAK) bagi Guru Pendidikan Agama Kristen di Kota Tarakan.
Penandatanganan PKS ini melibatkan Tamrin Toha, S.T., M.S.Sc, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, dan Dr. Agusthina Siahaya, S.Th., M.Th, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Kristen IAKN Ambon. Acara ini turut disaksikan langsung oleh Prof. Dr. Yance Z. Rumahuru S.Si, MA, Rektor IAKN Ambon, serta Dr. Christiana D. W. Sahertian, M.Pd, Wakil Rektor IAKN Ambon.
Rektor IAKN Ambon, Prof. Dr. Yance Z. Rumahuru, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas terlaksananya penandatanganan kerjasama ini. Prof. Yance menyatakan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk nyata komitmen IAKN Ambon dalam mendukung kemajuan pendidikan, khususnya dalam pengembangan kualitas tenaga pendidik Pendidikan Agama Kristen di Indonesia. Kerjasama ini sangat kami sambut baik, dan kami berharap dapat memperkuat hubungan yang sudah terjalin baik antara IAKN Ambon dan Dinas Pendidikan Kota Tarakan. Terlebih lagi, ini merupakan langkah konkret dalam menjawab tantangan pendidikan yang kian berkembang, terutama dalam meningkatkan kompetensi guru-guru Pendidikan Agama Kristen,” ujar Prof. Yance.
Salah satu maksud dan tujuan utama dari kerjasama ini adalah untuk melaksanakan Pendidikan Profesi Guru dalam jabatan bagi Pendidikan Guru Agama Kristen dan memastikan kelancaran serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan PPG PAK yang tidak hanya mengutamakan kualitas pendidikan, tetapi juga memperhatikan kebutuhan nyata di lapangan, terutama bagi para guru yang mengajar di wilayah tersebut.
Tamrin Toha, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kerjasama ini sangat penting bagi pengembangan kualitas pendidikan di Kota Tarakan, khususnya dalam bidang pendidikan agama. “Kami menyadari bahwa pengembangan kualitas pendidikan agama sangat bergantung pada kualitas guru sebagai tenaga pengajar. Oleh karena itu, kami sangat berharap bahwa melalui kerjasama ini, para guru Pendidikan Agama Kristen di Tarakan dapat memperoleh pelatihan yang komprehensif, sehingga dapat lebih meningkatkan kemampuan dan profesionalisme mereka di kelas,” jelas Tamrin.
Sementara itu, Dr. Agusthina Siahaya, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Kristen IAKN Ambon, menambahkan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk nyata dari kontribusi akademik IAKN Ambon dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama ini, diharapkan proses penyelenggaraan PPG PAK bagi guru Pendidikan Agama Kristen dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi perkembangan pendidikan di Kota Tarakan serta wilayah-wilayah lainnya yang membutuhkan peningkatan kualitas pendidikan.
IAKN Ambon terus berkomitmen untuk berperan aktif dalam pembangunan pendidikan di Indonesia melalui kerjasama-kerjasama yang bermanfaat bagi masyarakat luas, terlebih lagi dalam mendukung pengembangan profesionalisme guru sebagai ujung tombak dalam dunia pendidikan.
Related
-
YUDISUM SARJANA STAKPN 2017 23 Oktober 2018
-
SEMINAR REVITALISASI KEBANGSAAN 23 Oktober 2018
-
WORKSHOP MUSIK VINCULOS FOR INDONESIA 2018 BERSAMA IAKN AMBON 23 Oktober 2018
-
-
-
Pelantikan Pejabat IAKN Ambon 23 Oktober 2018