Ohoidertawun. 29 September 2024 - Kegiatan inkubasi layanan
melalui pembinaan Desa Moderasi Beragama di Desa Ohoidertawun, Kecamatan Kei
Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara. Program ini bertujuan untuk memperkuat
nilai-nilai moderasi beragama di masyarakat, khususnya di kalangan
pemuda-pemudi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi dan
pengenalan prinsip-prinsip moderasi beragama yang telah dilakukan pada tahap
pertama. Rangkaian kegiatan ini diadakan sebagai respon atas evaluasi kegiatan
sebelumnya dan pentingnya memperkuat kapasitas generasi muda dalam
mengembangkan komunitas.
Rektor IAKN Ambon, Prof. Dr. Yance Z. Rumahuru, M.A.,
menegaskan dua hal utama dalam kegiatan ini. Pertama, kegiatan ini merupakan
kebutuhan masyarakat, terutama dalam memperkuat kapasitas pemuda yang dinilai
memiliki potensi besar dalam membangun bangsa. Kedua, sama-sama membangun dan
menghidupkan kembali modal sosial yang sudah diletakan oleh leluhur di
ohoidertawun untuk menjadi rollmodel bagi semua masyarakat.
Dalam sambutannya, Prof. Rumahuru menjelaskan bahwa tindak
lanjut program ini sangat diperlukan untuk memastikan konsistensi dan
keberlanjutan inisiatif yang telah dimulai. Penguatan kapasitas pemuda menjadi
prioritas, agar mereka mampu berperan sebagai agen perubahan dalam komunitas.
“Pemuda adalah masa depan bangsa. Di Ohoidertawun, saya melihat potensi besar
dari pemuda-pemudi yang dapat menjadi role model bagi masyarakat dan mampu
membangun bangsa,” ungkapnya.
Selain itu, Prof. Rumahuru menekankan pentingnya internalisasi
nilai-nilai moderasi beragama di kalangan generasi muda. Menurutnya, proses
internalisasi ini memerlukan waktu dan dukungan berkelanjutan, sehingga
implementasi dalam kehidupan sehari-hari dapat benar-benar terwujud. “Melalui
pendampingan yang konsisten, diharapkan pemuda mampu menjadi agen perubahan
yang mempromosikan moderasi beragama di tengah masyarakat yang plural,”
tambahnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong
kemandirian pemuda dalam merancang dan mengelola program yang tidak hanya
berkaitan dengan moderasi beragama, tetapi juga kegiatan-kegiatan yang
membangun kohesi sosial. Pendampingan yang terus dilakukan diharapkan dapat
memfasilitasi perkembangan kemandirian tersebut.
Tindak lanjut ini juga memberikan kesempatan untuk memonitor
perkembangan kegiatan yang telah dijalankan serta mengevaluasi dampaknya
terhadap masyarakat. "Ini penting agar strategi yang dijalankan semakin
relevan dengan kebutuhan pemuda dan masyarakat setempat," jelas Prof.
Rumahuru.
Ketua Panitia Kegiatan, Ahsani A. Anwar, M.Si., dalam
laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai
29 September hingga 1 Oktober 2024. Ia menegaskan, kegiatan inkubasi ini bukan
hanya bagian dari implementasi program Kementerian Agama RI, tetapi juga
merupakan komitmen bersama untuk menjaga dan mempromosikan nilai-nilai moderasi
beragama, khususnya di Desa Ohoidertawun.
Penjabat Kepala Ohoidertawun, Adriana Woersok, S.Pd, Gr.,
menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat menjadi bekal bagi generasi
muda dalam memajukan desa di masa depan. “Kita sebagai desa yang mengedepankan
moderasi umat beragama, harus serius dalam mengikuti kegiatan ini. Ini adalah
kesempatan bagi pemuda untuk berkontribusi lebih dalam pembangunan desa,”
ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pemahaman yang
lebih mendalam di kalangan masyarakat mengenai pentingnya sikap saling
menghormati, toleransi, dan kerja sama antarumat beragama. "Moderasi
beragama adalah prinsip penting dalam menciptakan harmoni dan kedamaian,
terutama di masyarakat yang beragam seperti di Maluku,"
Related
-
YUDISUM SARJANA STAKPN 2017 23 Oktober 2018
-
SEMINAR REVITALISASI KEBANGSAAN 23 Oktober 2018
-
WORKSHOP MUSIK VINCULOS FOR INDONESIA 2018 BERSAMA IAKN AMBON 23 Oktober 2018
-
-
-
Pelantikan Pejabat IAKN Ambon 23 Oktober 2018