Inkubasi Layanan Melalui Pembinaan Moderasi Beragama di Desa Ohoidertawun

Administrator No Comments 29 September 2024

Ohoidertawun. 29 September 2024 - Kegiatan inkubasi layanan melalui pembinaan Desa Moderasi Beragama di Desa Ohoidertawun, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara. Program ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai moderasi beragama di masyarakat, khususnya di kalangan pemuda-pemudi. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi dan pengenalan prinsip-prinsip moderasi beragama yang telah dilakukan pada tahap pertama. Rangkaian kegiatan ini diadakan sebagai respon atas evaluasi kegiatan sebelumnya dan pentingnya memperkuat kapasitas generasi muda dalam mengembangkan komunitas.

Rektor IAKN Ambon, Prof. Dr. Yance Z. Rumahuru, M.A., menegaskan dua hal utama dalam kegiatan ini. Pertama, kegiatan ini merupakan kebutuhan masyarakat, terutama dalam memperkuat kapasitas pemuda yang dinilai memiliki potensi besar dalam membangun bangsa. Kedua, sama-sama membangun dan menghidupkan kembali modal sosial yang sudah diletakan oleh leluhur di ohoidertawun untuk menjadi rollmodel bagi semua masyarakat.

Dalam sambutannya, Prof. Rumahuru menjelaskan bahwa tindak lanjut program ini sangat diperlukan untuk memastikan konsistensi dan keberlanjutan inisiatif yang telah dimulai. Penguatan kapasitas pemuda menjadi prioritas, agar mereka mampu berperan sebagai agen perubahan dalam komunitas. “Pemuda adalah masa depan bangsa. Di Ohoidertawun, saya melihat potensi besar dari pemuda-pemudi yang dapat menjadi role model bagi masyarakat dan mampu membangun bangsa,” ungkapnya.

Selain itu, Prof. Rumahuru menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai moderasi beragama di kalangan generasi muda. Menurutnya, proses internalisasi ini memerlukan waktu dan dukungan berkelanjutan, sehingga implementasi dalam kehidupan sehari-hari dapat benar-benar terwujud. “Melalui pendampingan yang konsisten, diharapkan pemuda mampu menjadi agen perubahan yang mempromosikan moderasi beragama di tengah masyarakat yang plural,” tambahnya.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong kemandirian pemuda dalam merancang dan mengelola program yang tidak hanya berkaitan dengan moderasi beragama, tetapi juga kegiatan-kegiatan yang membangun kohesi sosial. Pendampingan yang terus dilakukan diharapkan dapat memfasilitasi perkembangan kemandirian tersebut.

Tindak lanjut ini juga memberikan kesempatan untuk memonitor perkembangan kegiatan yang telah dijalankan serta mengevaluasi dampaknya terhadap masyarakat. "Ini penting agar strategi yang dijalankan semakin relevan dengan kebutuhan pemuda dan masyarakat setempat," jelas Prof. Rumahuru.

Ketua Panitia Kegiatan, Ahsani A. Anwar, M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 29 September hingga 1 Oktober 2024. Ia menegaskan, kegiatan inkubasi ini bukan hanya bagian dari implementasi program Kementerian Agama RI, tetapi juga merupakan komitmen bersama untuk menjaga dan mempromosikan nilai-nilai moderasi beragama, khususnya di Desa Ohoidertawun.

Penjabat Kepala Ohoidertawun, Adriana Woersok, S.Pd, Gr., menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat menjadi bekal bagi generasi muda dalam memajukan desa di masa depan. “Kita sebagai desa yang mengedepankan moderasi umat beragama, harus serius dalam mengikuti kegiatan ini. Ini adalah kesempatan bagi pemuda untuk berkontribusi lebih dalam pembangunan desa,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pemahaman yang lebih mendalam di kalangan masyarakat mengenai pentingnya sikap saling menghormati, toleransi, dan kerja sama antarumat beragama. "Moderasi beragama adalah prinsip penting dalam menciptakan harmoni dan kedamaian, terutama di masyarakat yang beragam seperti di Maluku,"


Komentar

Leave a Comment

KERJA SAMA