IJIN PELAKSANAAN
Program Studi Ilmu Komunikasi berdiri dengan Ijin Operasional berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 432/E/O/2023 tentang Izin Pembukaan Program Studi pada Institut Agama Kristen Negeri Ambon di Kota Ambon yang Diselenggarakan oleh Kementerian Agama.
VISI
Menjadi program studi yang unggul dalam mewujudkan cendekiawan yang cerdas, religius, humanis dan cinta damai.
MISI
1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran di bidang ilmu komunikasi
2. Menyelenggarakan penelitia dan publikasi ilmiah bagi pegembangan
bidang ilmu komuikasi.
3. Melaksanakan kegiatan pegabdian kepada masyarakat dalam bidang
ilmu komunikasi.
4. Menigkatkan kapasitas manajemen kelembagaan yang transparan
dan akuntabel
PROFIL LULUSAN
• Praktisi media dan komunikasi
(Jurnalis, penyuluh, penyiar, reporter, sutradara film, fotografer)
• Public Relations/ Humas
• Konsultan komunikasi
• Peneliti
TENAGA PENGAJAR
Ketua Program Studi : Neltji Siahaya, S.Sos, MA
Sekretaris : Ajuan Tuhuteru, S.Sos, M.I.Kom
Dosen : Aksa Noya, S.Sos, MA
Rikar Sahepaty, S.Sos, MA
Aszet Aprilia Sopacua, S.I.Kom, M.Si
Beatriz Bridget Tanasale, S.I.Kom, M.Si
Farhan Wailussy, S.Sos, MA
Neltji Siahaya, S.Sos, MA
Ajuan Tuhuteru, S.Sos, M.I.Kom