IJIN PELAKSANAAN
Program Studi Pastoral Konseling berdiri dengan Ijin Operasional berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimas Kristen kementerian Agama RI Nomor : DJ.III/Kep/HK.00.5/654/2014 dan Terakreditasi B melalui SK BANK-PT No. 1151/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2015.
VISI
Unggul dalam Pastoral Klinis berbasis kepulauan.
MISI:
1. Mengembangkan Tridharma perguruan tinggi yang berkualitas di bidang pastoral klinis yang
holistik.
2. Menyelenggarakan tata pamong program studi yang transparan dan akuntabel dengan
mengutamakan pelayanan prima.
TUJUAN
1. Menghasilkan konselor yang profesional dan berintegritas dalam bidang pastoral klinis.
2. Pengembangan riset, publikasi ilmiah yang berkualitas tinggi serta penerapannya di bidang
pastoral klinis.
3. Terciptanya kerjasama dengan stakeholders yang relevan, bermutu dan berkelanjutan.
4. Penguatan tata pamong melalui pelayanan prima.
PROFIL LULUSAN
• Tenaga Pastoral (konselor)
• Peneliti
• Penyuluh Agama
• Pekerja Sosial
• Trainer
TENAGA PENGAJAR
Ketua Program Studi : Genoveva Leasiwal, M.Si
Sekretaris : .Agnez Mahakena, M.Si
Dosen :
J. Taihuttu, M.Si
J. Tuhumury, M.Si
M.G. Taihitu, M.Si
Andris Noya, M.Si
A.N. Mahakena, M.Si