UNIT PELAKSANA TEKNIS TEKNOLOGI INFORMASI DAN PANGKALAN DATA


PROFIL
Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Pangkalan Data dipimpin oleh kepala yang diangkat oleh rektor, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada wakil rektor bidang administrasi umum, perencanaan, dan keuangan serta mempunyai garis koordinasi dengan kepala biro administrasi umum, akademik dan keuangan.

TUGAS DAN FUNGSI
Sesuai dengan PMA No. 18 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Agama Kristen Negeri Ambon maka Unit Pelaksana Teknis Teknologi Informasi dan Pangkalan Data mempunyai tugas mengelola dan mengembangkan sistem teknologi informasi dan pangkalan data pada lembaga IAKN Ambon.

STRUKTUR UPT TIPD
Kepala Unit    : Yoakhina Nicole Makaruku, M.Kom
Staff                   : Jermias Victor Manuhutu, M.T.I
                               George Joseph Imanuel Souhaly, S.Si


KERJA SAMA