
Senat perguruan tinggi berfungsi untuk melihat perkembangan akademik, memberi pertimbangan dan menjadi penyusun –penyusun kebijakan dan fungsi-fungsi penetapan yang berhubungan dengan persoalan-persoalan akademik. Maka Pada hari ini Kamis 7 Juli 2022 telah dilaksanakan Rapat Pemilihan Ketua dan Sekretaris Senat Perguruan Tinggi Periode 2022-2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Program pascasarjana IAKn Ambon, dalam rapat ini dihadiri oleh Rektor IAKN Ambon Dr. Yance Z. Rumahuru, MA beserta para anggota Senat lainnya, Kegiatan rapat ini diawali dengan pembahasan mekanisme pemilihan Ketua dan Sekretaris Senat sesuai dengan STATUTA IAKN Ambon, maka disepakati bahwa pemilhan Ketua dan Sekrtetaris Senat Perguruan Tinggi dilakukan secara demokratis melalui voting, sehingga ditetapkannya Dr. Jusuf Kelelufna, M.Th sebagai Ketua Senat perguruan Tinggi periode 2022-2026 dan Lolita L, Ririhena, M,Si sebagai Sekteraris Senat perguruan tinggi periode 2022-2026.
Kepada IAKN Ambon Tv Rektor IAKN Ambon Dr. Yance z.Rumahuru, MA menyampaikan Senat perguruan tinggi dapat melakukan fungsinya terkait dengan penepatan peraturan bidang akademik di IAKN Ambon dan saya berharap Senat perguruan tinggi IAKN Ambon dapat memaksimalkan tugas-tuganya demi kemajuan IAKN Ambon†tandas Rektor.