
Ambon, 27 November 2025 - Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 21 orang yang telah dinyatakan lulus seleksi. Penyerahan SK
berlangsung di Auditorium IAKN Ambon dan dipimpin langsung oleh Kepala Biro AUAK IAKN Ambon, Rowles Hasugian, S.Si., M.Si., dengan disaksikan oleh para pimpinan unit di lingkungan kampus.
Dalam sambutannya, Rowles Hasugian menyampaikan apresiasi atas kerja keras para peserta selama proses seleksi. Ia menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan sekadar pengakuan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Keberhasilan ini hendaknya menjadi daya dorong bagi Bapak/Ibu untuk bekerja lebih baik lagi. Setiap kinerja akan dievaluasi, sehingga kami berharap seluruh pegawai PPPK dapat memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dan menunjukkan komitmen dalam menjalankan
tugas,†ujar Hasugian.
Ia juga menekankan bahwa kehadiran PPPK Paruh Waktu di lingkungan IAKN Ambon diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan layanan, tata kelola, serta pengembangan berbagai program institusi. Menurutnya, IAKN Ambon membutuhkan SDM yang
adaptif, disiplin, dan memiliki integritas untuk menjawab tantangan pengelolaan pendidikan tinggi keagamaan yang semakin dinamis.
Penyerahan SK ini menjadi momentum penting bagi IAKN Ambon untuk memperkuat kualitas pelayanan internal sekaligus menghadirkan atmosfer kerja yang lebih profesional. Dengan bergabungnya 21 pegawai PPPK Paruh Waktu tersebut, institusi berharap terjadi percepatan dalam pelaksanaan program-program strategis yang telah direncanakan.