[INFORMASI] Pengumuman Penjaringan Bakal Calon Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, Direktur, Wakil Direktur, Ketua Program Studi, Ketua Lembaga, Kepala UPT dan Kepala SPI IAKN Ambon Periode 2026 - 2030 - 22 May 2026 00:00 [PENTING] Pengumuman Peniaringan Bakal Calon Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, DireKur, Wakil Direktur, Ketua Program Studi, Ketua Lembaga dan Kepala UPT IAKN Ambon Periode 2026 - 2030 - 21 May 2026 00:00 [INFORMASI] Rencana Strategis (RESTRA) Institut Agama Kristen Negeri Ambon tahun 2025 - 2029 - 09 Mar 2026 00:00
Beranda / Berita / IAKN Ambon Masuk Dalam Daftar Usulan Jadi Universitas
Umum 27 January 2023 83 dilihat

IAKN Ambon Masuk Dalam Daftar Usulan Jadi Universitas

IAKN Ambon Masuk Dalam Daftar Usulan Jadi Universitas
IAKN Ambon Masuk Dalam Daftar Usulan Jadi Universitas

Koordinasi Rektor Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon, Prof.Dr.Yance Zadrak Rumahuru,MA dengan Menteri Agama dan ditegaskan oleh Dirjen Bimas Kristen, bahwa di tahun 2023 ini ada Tiga IAKN yang menjadi Universitas Kristen Negeri (UKN) Di Indonesia .

Tiga IAKN itu sementara menyiapkan diri menjadi UKN yaitu IAKN Ambon, IAKN Manado dan IAKN Tarutung. Hal ini di sampaikan Rektor IAKN Ambon pada Tribun Maluku.

Menurutnya, dari pemenuhan syarat sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) 20 tahun 2020 maka IAKN Ambon sendiri Sudah memenuhi persyaratan karena Sudah lebih dari 80 persen pemenuhan syarat itu sudah dilakukan .

Pemenuhan syarat tersebut seperti dari kebutuhan Rektor kepala dan Profesor IAKN sudah memenuhi itu dan sudah melampaui.

,â€Yang kurang bagi kami IAKN Ambon adalah menambah Program Studi (Prodi) baru dan itu sudah di upayakan, sehingga di tahun akademik yang baru itu sudah ada Prodi-prodi yang baru untuk memenuhi pengajuan sebagai Universitas nantinya,â€tuturnya.

Yang lain juga lanjut Rektor, prinsip-prinsip mereka yaitu pihak IAKN tetap menyiapkan dan mengerjakan apa yang menjadi tugas mereka disini untuk menambah akreditasi .

Karena akreditasi kata Rektor yang disyaratkan A (Unggul) itu harus Dua , sementara IAKN baru Satu dan dalam tahun ini mereka akan mengupayakan penambahan Satu lagi.

,â€Sementara akreditasi B itu harus Delapan , kami baru Enam , dan tahun ini juga kami akan memenuhi itu semua.Sehingga seluruh syarat yang di persyaratan Undang-undang kami memenuhinya,†ujarnya.


Sumber : tribun-maluku.com