Ambon, 16 Januari 2026 — Upaya Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon untuk bertransformasi menjadi Universitas Kristen Negeri (UKN) semakin menguat. Dukungan terbuka datang dari Pemerintah Provinsi Maluku dan Kementerian Agama Republik Indonesia, menjadikan perubahan status tersebut sebagai harapan baru bagi penguatan pendidikan tinggi Kristen negeri di kawasan timur Indonesia.

Gubernur Maluku secara tegas menyuarakan aspirasi perubahan status IAKN Ambon dalam momentum kunjungan Menteri Agama RI di Ambon. Menurutnya, peningkatan status kelembagaan ini bukan semata kepentingan institusi, melainkan bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia Maluku yang inklusif dan berkeadilan.
“IAKN Ambon memiliki posisi strategis dalam penguatan moderasi beragama, kebangsaan, dan pengembangan SDM di Maluku. Sudah waktunya naik kelas menjadi universitas,” ujar Gubernur Maluku
Menteri Agama RI merespons positif dorongan tersebut. Ia menegaskan kesiapan Kementerian Agama untuk mengawal langsung proses alih status, selama seluruh persyaratan administratif, akademik, dan kelembagaan dapat dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku.
Menariknya, Menteri Agama juga menekankan pentingnya pendekatan kontekstual dalam proses transformasi. Standar pengembangan perguruan tinggi, menurutnya, tidak boleh sepenuhnya diseragamkan dengan kondisi di Pulau Jawa, melainkan perlu mempertimbangkan kearifan lokal dan kebutuhan kawasan timur Indonesia.
Kepada Humas IAKN Ambon, Rektor, Prof. Dr. Yance Z. Rumahuru, MA. Menyampaikan bahwa IAKN Ambon telah memenuhi syarat, bahkan melampaui syarat transformasi yang ditentukan. Hal ini di sampaikan juga oleh Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Kemenag RI,. Dr. Nur Arifin Efendi, M.Pd pada FGD Pembahasan Kelengkapan Perubahan Bentuk IAKN Ambon menjadi Universitas Kristen Negeri (UKN) Ambon tanggal 26 Noovember 2025 lalu.
Transformasi ini dinilai sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Agama dalam mendorong perguruan tinggi keagamaan negeri agar semakin berdampak bagi masyarakat luas, tidak hanya dalam bidang keagamaan, tetapi juga sains, teknologi, dan ilmu sosial humaniora.
Dorongan perubahan status IAKN Ambon menjadi Universitas Kristen Negeri juga dipandang sebagai langkah strategis untuk memperluas akses pendidikan tinggi berkualitas di Maluku. Dengan status universitas, IAKN Ambon diharapkan mampu membuka lebih banyak program studi lintas disiplin serta menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan nasional.