Ambon, 17 Juni 2026 — Institut Agama Kristen Negeri Ambon memperluas jejaring internasional melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Gereja Metodis Dunpo, Korea Selatan, dalam rangka pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Rektor IAKN Ambon, Dr. Elka Anakotta, M.Si, dan Ketua Jemaat Gereja Metodis Dunpo, Korea Selatan, Rev. Son Hyeok, D.Min. dan disaksikan oleh pimpinan di lingkungan IAKN Ambon
Melalui kerja sama ini, kedua lembaga sepakat membangun kolaborasi di berbagai bidang, meliputi pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia. Kerja sama juga terbuka untuk bidang-bidang lain yang disepakati bersama sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing institusi.
Rektor IAKN Ambon, Dr. Elka Anakotta, M.Si menyampaikan bahwa penguatan kemitraan internasional menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi serta memperluas jejaring kolaborasi lintas negara.

Kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti melalui perjanjian teknis yang akan disusun oleh pejabat yang ditunjuk oleh kedua belah pihak. Perjanjian tersebut nantinya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani.
MoU antara IAKN Ambon dan Gereja Metodis Dunpo memiliki masa berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama.
Kemitraan ini menjadi salah satu langkah strategis IAKN Ambon dalam memperkuat internasionalisasi perguruan tinggi serta mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi melalui jejaring global. Kehadiran mitra dari Korea Selatan diharapkan dapat membuka peluang kerja sama yang lebih luas, termasuk pertukaran pengetahuan, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, dan program-program pengabdian yang berdampak bagi masyarakat.