
Program Studi Doktor (S3) Musik Gereja Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon menjalani proses Asesmen Lapangan (AL) oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Kegiatan asesmen ini berlangsung selama dua hari, 3–4 Oktober 2025, secara daring melalui aplikasi Zoom yang dipusatkan di Auditorium IAKN Ambon.
Dalam asesmen ini, BAN-PT menugaskan dua asesor, yakni Prof. Dr. Yudi Sukmayadi, Phil., M.Pd. (Asesor 1) dan Prof. Dr. Drs. Andre Indrawan, M.Hum., M.Mus.St (Asesor 2).
Rektor IAKN Ambon, Prof. Dr. Yance Z. Rumahuru, MA., dalam sambutan pembukaannya menegaskan bahwa proses akreditasi ini merupakan momentum penting bagi pengembangan Program Studi Doktor Musik Gereja di lembaganya.
Menurut Rektor, asesmen ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi sebuah evaluasi strategis.
"Kami berharap asesmen BAN-PT dapat memberikan masukan yang konstruktif," ujar Prof. Yance. "Khususnya dalam penguatan sumber daya, pengembangan kajian keilmuan yang kontekstual, serta peningkatan kualitas akademik dan mutu kelembagaan IAKN Ambon ke depan."
Dari pihak asesor, Prof. Dr. Yudi Sukmayadi menegaskan bahwa peran asesor dalam akreditasi modern telah bergeser. "Tugas kami bukan hanya sekadar melakukan penilaian," katanya. "Tetapi lebih jauh, untuk memastikan bahwa proses penjaminan mutu di IAKN Ambon terlaksana dengan baik."
Prof. Yudi juga menekankan pentingnya asesmen kecukupan sebagai sarana untuk mengkonfirmasi validitas dokumen dan data yang telah disampaikan oleh program studi sebelumnya.
Sementara itu, Asesor 2, Prof. Dr. Andre Indrawan, menambahkan bahwa asesmen lapangan harus dipandang sebagai upaya kolektif. "Ini harus dipahami sebagai upaya bersama untuk memperkuat kualitas pendidikan," ujarnya.
Ia mengajak semua pihak di IAKN Ambon untuk bekerja sama secara terbuka, responsif terhadap data yang dibutuhkan, dan melaksanakan asesmen ini dengan sebaik-baiknya demi tercapainya peningkatan mutu yang berkelanjutan.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan formal, dilakukan pula pembacaan surat pernyataan asesmen lapangan. Pembacaan ini dipimpin oleh Ketua Program Studi S3 Musik Gereja, Dr. Ketrina Tiwery, M.MG, bersama Dr. Agusthina Ch. Kakiay, M.Si, selaku Pemimpin Unit Pengelola Program Studi (UPPS) Pascasarjana.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan pernyataan pelaksanaan asesmen lapangan sebagai bentuk komitmen bersama antara IAKN Ambon dan BAN-PT dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Dengan terselenggaranya asesmen ini, Program Studi Doktor Musik Gereja IAKN Ambon diharapkan semakin siap untuk menghasilkan karya akademik yang unggul, berdaya saing, serta relevan dengan kebutuhan gereja dan masyarakat di era kini.